Telah kita
ketahui bersama bahwa saat ini Negara Indonesia sedang diguncang masalah yang
sungguh besar yaitu krisis multidimensi yang melanda. Tidak hanya negara,
masyarakatpun juga ikut merasakannya. Masalah ini akan terus terjadi apabila
pemerintah tidak mengambil tindakan tegas. Masalah ini harus segera ditangani
sebelum keadaan bertambah buruk.
Menurut Presiden Jokowi
dan Wakilnya Jusuf Kalla, Indonesia mengalami tiga masalah pokok yang
sekarang mendera bangsa Indonesia, tiga masalah itu adalah merosotnya
kewibawaan negara, melemahnya sendi perekonomian nasional, serta merebaknya
intoleransi dan krisis kepribadian bangsa. Menurut mereka, wibawa negara
merosot ketika negara tidak mampu memberikan rasa aman kepada segenap warga negara,
ketika negara tidak mampu mendeteksi ancaman terhadap kedaulatan wilayah,
ketika negara membiarkan pelanggaran hak asasi manusia terjadi, tak berdaya
mengelola konflik sosial, dan lemah dalam penegakan hukum. Yang kedua, lemahnya
sendi perekonomian bangsa. Yaitu terlihat dari tak kunjung terselesaikannya masalah
kemiskinan, kesenjangan sosial, kesenjangan antarwilayah, dan kerusakan
lingkungan hidup. Ekonomi Indonesia melemah dipicu oleh eksploitasi berlebihan
atas sumber daya alam, tetapi memiliki ketergantungan terhadap impor untuk
pemenuhan pangan, energi, keuangan, dan teknologi. Dan masalah pokok ketiga adalah
intoleransi. Persoalan ini, punya kaitan dengan masalah kepribadian bangsa.
Dari pendapat tersebut, kita mengetahui bahwa Indonesia
mengalami masalah yang amat besar, diantaranya yaitu di bidang ekonomi,
politik, pendidikan, dan kebudayaan. Akhir-akhir ini masalah ekonomi menjadi
perbincangan hebat di masyarakat Indonesia. Yaitu merosotnya rupiah sangat
drastis, PHK, Impor lebih tinggi dibandingkan ekspor, hutang luar negeri,
kenaikan harga BBM dan gas, dan kemiskinan yang tumbuh pesat. Ini dapat
menyebabkan terjadinya inflasi, kesenjangan sosial, dan pengangguran. Politik
di Indonesia saat ini disebut-sebut sebagai kebohongan belaka, tidak adanya
penegakan hukum keadilan pada masyarakat. Semakin memburuk hubungan diplomasi
luar negeri. Jika ini terus terjadi, maka akan timbul rasa kecewa pada
masyarakat, dan akan terus memperotes setiap kebijakan pemerintah. Sulitnya mendapat
pendidikan yang layak dan mahalnya pendidikan biaya serta kurang meratanya
pendidikan di daerah terpencil merupakan hal yang terus menjadi masalah akan
kemajuan pendidikan pada masyarakat Indonesia. Hal ini harus dicegah secepat
mungkin agar Bangsa Indonesia tidak menjadi penonton atas perkembangan kemajuan
teknologi dunia. Kebudayaan Indonesia saat ini terguncang akibat era
globalisasi. Mulai lunturnya kebudayaan disetiap masyarakat, mulai hilangnya
rasa kepedulian terhadap melestarikan budaya Bangsa Indonesia, mulai hilangnya
sikap demokrasi dalam bermusyawarah. Hal ini sungguh dikawatirkan, rasa
persatuan dan kesatuan masyarakat yang memudar dan lambat laun akan menghancurkan
negara ini.
Sebagai seorang anggota DPR, tentu hal ini tidak boleh
terus terjadi dan harus segera mengalami perubahan serta tindakan nyata. Sesuai
dengan tugas DPR yaitu menyerap, menghimpun, menampung dan menindak lanjuti
aspirasi masyarakat, maka sebagai seorang anggota DPR saya harus mendengar dan
menerima saran maupun kritikan dari seluruh masyarakat apakah itu baik ataupun
buruk. Lalu dibahas untuk mencapai hasil terbaik.
Fungsi DPR telah tercantum dalam UU No. 17 Tahun 2014
Pasal 69 Ayat (1) yaitu, DPR mempunyai 3 fungsi :
Legislasi,
Anggaran, dan
Pengawasan,
Selanjutnya dijelaskan pada Pasal 70
Ayat (1), (2), dan (3) yaitu :
(1) Fungsi legislasi sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1) huruf a dilaksanakan sebagai perwujudan DPR
selaku pemegang kekuasaan membentuk undang-undang.
(2) Fungsi anggaran sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1) huruf b dilaksanakan untuk membahas dan memberikan
persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang
tentang APBN yang diajukan oleh Presiden.
(3) Fungsi pengawasan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1) huruf c dilaksanakan melalui pengawasan atas
pelaksanaan undang-undang dan APBN.
Dari tiga fungsi tersebut,
ketiga-tiganya akan berjalan secara efektif dan baik apabila setiap anggota DPR
melaksanakan sesuai dan nyata. Yang saat ini dilihat oleh jutaan mata bangsa
Indonesia, anggota DPR dinilai buruk. DPR merupakan lembaga negara, memiliki
wewenang membentuk undang-undang, dan juga memiliki fungsi pengawasan tetapi
hanya mementingkan diri sendiri dan melakukan tindak korupsi. Maka, jika saya
menjadi anggota DPR, saya harus jujur, bersih, dan bertanggung jawab agar saya
dapat mengenal pelaksanaan sistem pemerintahan sebagaimana seluruh bangsa
Indonesia inginkan.
Dari seluruh masalah keadaan Negara
Indonesia yang telah dijelaskan diatas, maka dapat dilihat bahwa rata-rata
permasalahan tersebut terjadi karena adanya permasalahan ekonomi. Ekonomi
merupakan suatu elemen penting dalam mensejahterakan masyarakat. Bagaimana
masyarakat akan mendapatkan pendidikan jika masih adanya kendala ekonomi.
Sebagai anggota DPR yang memiliki tugas dalam melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan undang-undang, APBN, dan kebijakan pemerintah. Saya harus segera
mengatasi dan menyelesaikan permasalahan ini dengan cermat. Ini lebih menitik
beratkan kepada ruang lingkup kerja komisi VI DPR RI yaitu perindustrian,
investasi dan persaingan usaha. Ekonomi akan lancar jika perindustrian Negara
Indonesia diperhatikan, investasi yang tepat, dan terkontrolnya persaingan
usaha.
Dalam menjalankan pemerintahan, saya
sebagai anggota DPR haruslah memiliki sikap bijaksana, dalam artian bahwa tidak
mementingkan pribadi, mengutamakan kepentingan publik. Berpegang teguh pada agama. Dan melakukan seluruh kewajiban sebagai
anggota DPR yang telah dijelaskan pada UU No. 17 Tahun 2014
Pasal 81 yaitu, memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati ketentuan peraturan
perundang-undangan, mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mendahulukan kepentingan negara di
atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan, memperjuangkan peningkatan
kesejahteraan rakyat, menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan Negara, menaati tata tertib dan kode etik, menjaga etika dan norma
dalam hubungan kerja dengan lembaga lain, menyerap dan menghimpun aspirasi
konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindak lanjuti
aspirasi dan pengaduan masyarakat dan memberikan pertanggung jawaban secara
moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
Jika kewajiban tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, maka dengan seizin
Allah, Negara Indonesia akan bertambah maju dan sejahtera.
Dari segala permasalahan diatas dapat diketahui
bahwasanya Negara Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang besar. Berdemokrasi
adalah kunci utama bagi bangsa Indonesia. Besarnya masalah ekonomi berdampak
besar bagi bangsa Indonesia. Maka, Jika saya menjadi seorang anggota DPR saya
akan melakukan tindakan tegas, efektif dan pasti serta bijaksana dalam
mengambil setiap keputusan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
0 Response to "ANDAI AKU SEORANG ANGGOTA DPR"
Post a Comment