ANDAI AKU SEORANG ANGGOTA DPR


            Telah kita ketahui bersama bahwa saat ini Negara Indonesia sedang diguncang masalah yang sungguh besar yaitu krisis multidimensi yang melanda. Tidak hanya negara, masyarakatpun juga ikut merasakannya. Masalah ini akan terus terjadi apabila pemerintah tidak mengambil tindakan tegas. Masalah ini harus segera ditangani sebelum keadaan bertambah buruk.

Menurut Presiden Jokowi dan Wakilnya Jusuf Kalla, Indonesia mengalami tiga masalah pokok yang sekarang mendera bangsa Indonesia, tiga masalah itu adalah merosotnya kewibawaan negara, melemahnya sendi perekonomian nasional, serta merebaknya intoleransi dan krisis kepribadian bangsa. Menurut mereka, wibawa negara merosot ketika negara tidak mampu memberikan rasa aman kepada segenap warga negara, ketika negara tidak mampu mendeteksi ancaman terhadap kedaulatan wilayah, ketika negara membiarkan pelanggaran hak asasi manusia terjadi, tak berdaya mengelola konflik sosial, dan lemah dalam penegakan hukum. Yang kedua, lemahnya sendi perekonomian bangsa. Yaitu terlihat dari tak kunjung terselesaikannya masalah kemiskinan, kesenjangan sosial, kesenjangan antarwilayah, dan kerusakan lingkungan hidup. Ekonomi Indonesia melemah dipicu oleh eksploitasi berlebihan atas sumber daya alam, tetapi memiliki ketergantungan terhadap impor untuk pemenuhan pangan, energi, keuangan, dan teknologi. Dan masalah pokok ketiga adalah intoleransi. Persoalan ini, punya kaitan dengan masalah kepribadian bangsa.

            Dari pendapat tersebut, kita mengetahui bahwa Indonesia mengalami masalah yang amat besar, diantaranya yaitu di bidang ekonomi, politik, pendidikan, dan kebudayaan. Akhir-akhir ini masalah ekonomi menjadi perbincangan hebat di masyarakat Indonesia. Yaitu merosotnya rupiah sangat drastis, PHK, Impor lebih tinggi dibandingkan ekspor, hutang luar negeri, kenaikan harga BBM dan gas, dan kemiskinan yang tumbuh pesat. Ini dapat menyebabkan terjadinya inflasi, kesenjangan sosial, dan pengangguran. Politik di Indonesia saat ini disebut-sebut sebagai kebohongan belaka, tidak adanya penegakan hukum keadilan pada masyarakat. Semakin memburuk hubungan diplomasi luar negeri. Jika ini terus terjadi, maka akan timbul rasa kecewa pada masyarakat, dan akan terus memperotes setiap kebijakan pemerintah. Sulitnya mendapat pendidikan yang layak dan mahalnya pendidikan biaya serta kurang meratanya pendidikan di daerah terpencil merupakan hal yang terus menjadi masalah akan kemajuan pendidikan pada masyarakat Indonesia. Hal ini harus dicegah secepat mungkin agar Bangsa Indonesia tidak menjadi penonton atas perkembangan kemajuan teknologi dunia. Kebudayaan Indonesia saat ini terguncang akibat era globalisasi. Mulai lunturnya kebudayaan disetiap masyarakat, mulai hilangnya rasa kepedulian terhadap melestarikan budaya Bangsa Indonesia, mulai hilangnya sikap demokrasi dalam bermusyawarah. Hal ini sungguh dikawatirkan, rasa persatuan dan kesatuan masyarakat yang memudar dan lambat laun akan menghancurkan negara ini.

            Sebagai seorang anggota DPR, tentu hal ini tidak boleh terus terjadi dan harus segera mengalami perubahan serta tindakan nyata. Sesuai dengan tugas DPR yaitu menyerap, menghimpun, menampung dan menindak lanjuti aspirasi masyarakat, maka sebagai seorang anggota DPR saya harus mendengar dan menerima saran maupun kritikan dari seluruh masyarakat apakah itu baik ataupun buruk. Lalu dibahas untuk mencapai hasil terbaik.

            Fungsi DPR telah tercantum dalam UU No. 17 Tahun 2014 Pasal 69 Ayat (1) yaitu, DPR mempunyai 3 fungsi :
Legislasi,
Anggaran, dan
Pengawasan,
Selanjutnya dijelaskan pada Pasal 70 Ayat (1), (2), dan (3) yaitu :
(1) Fungsi legislasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1) huruf a dilaksanakan sebagai perwujudan DPR selaku pemegang kekuasaan membentuk undang-undang.
(2) Fungsi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1) huruf b dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh Presiden.
(3) Fungsi pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1) huruf c dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan APBN.

Dari tiga fungsi tersebut, ketiga-tiganya akan berjalan secara efektif dan baik apabila setiap anggota DPR melaksanakan sesuai dan nyata. Yang saat ini dilihat oleh jutaan mata bangsa Indonesia, anggota DPR dinilai buruk. DPR merupakan lembaga negara, memiliki wewenang membentuk undang-undang, dan juga memiliki fungsi pengawasan tetapi hanya mementingkan diri sendiri dan melakukan tindak korupsi. Maka, jika saya menjadi anggota DPR, saya harus jujur, bersih, dan bertanggung jawab agar saya dapat mengenal pelaksanaan sistem pemerintahan sebagaimana seluruh bangsa Indonesia inginkan.

Dari seluruh masalah keadaan Negara Indonesia yang telah dijelaskan diatas, maka dapat dilihat bahwa rata-rata permasalahan tersebut terjadi karena adanya permasalahan ekonomi. Ekonomi merupakan suatu elemen penting dalam mensejahterakan masyarakat. Bagaimana masyarakat akan mendapatkan pendidikan jika masih adanya kendala ekonomi. Sebagai anggota DPR yang memiliki tugas dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, APBN, dan kebijakan pemerintah. Saya harus segera mengatasi dan menyelesaikan permasalahan ini dengan cermat. Ini lebih menitik beratkan kepada ruang lingkup kerja komisi VI DPR RI yaitu perindustrian, investasi dan persaingan usaha. Ekonomi akan lancar jika perindustrian Negara Indonesia diperhatikan, investasi yang tepat, dan terkontrolnya persaingan usaha.

Dalam menjalankan pemerintahan, saya sebagai anggota DPR haruslah memiliki sikap bijaksana, dalam artian bahwa tidak mementingkan pribadi, mengutamakan kepentingan publik. Berpegang teguh pada agama.  Dan melakukan seluruh kewajiban sebagai anggota DPR yang telah dijelaskan pada UU No. 17 Tahun 2014 Pasal 81 yaitu, memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati ketentuan peraturan perundang-undangan, mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan, memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat, menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara, menaati tata tertib dan kode etik, menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain, menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindak lanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat dan memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya. Jika kewajiban tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, maka dengan seizin Allah, Negara Indonesia akan bertambah maju dan sejahtera.

            Dari segala permasalahan diatas dapat diketahui bahwasanya Negara Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang besar. Berdemokrasi adalah kunci utama bagi bangsa Indonesia. Besarnya masalah ekonomi berdampak besar bagi bangsa Indonesia. Maka, Jika saya menjadi seorang anggota DPR saya akan melakukan tindakan tegas, efektif dan pasti serta bijaksana dalam mengambil setiap keputusan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

0 Response to "ANDAI AKU SEORANG ANGGOTA DPR"

Post a Comment